Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Probolinggo Ungkap 8 Kasus 3C, Amankan 9 Tersangka Sepanjang Juli 2025

Polres Probolinggo Ungkap 8 Kasus 3C, Amankan 9 Tersangka Sepanjang Juli 2025

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 9 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Probolinggo amankan 9 tersangka dari 8 kasus 3C sepanjang Juli 2025, termasuk pencurian kotak amal dan curanmor yang viral di media sosial.
Polres Probolinggo amankan 9 tersangka dari 8 kasus 3C sepanjang Juli 2025, termasuk pencurian kotak amal dan curanmor yang viral di media sosial.

Probolinggo (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) selama Juli 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sembilan tersangka diamankan dari berbagai wilayah.

Para tersangka yang diamankan antara lain AH (39) warga Wonoasih, N (34) warga Kropak Bantaran, NM (26) warga Pakuniran, SA (33) warga Tongas, A (20) warga Tiris, H (41) warga Pakuniran, ME (28) warga Jember, AW (32) warga Lumajang, dan AJP (21) warga Dringu.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat aksi para pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

Dua kasus menonjol turut menjadi perhatian publik, yakni pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani, Perumahan Semampir Indah I, Kraksaan, serta pencurian motor di Masjid Desa Sentul, Gading.

Kasus kotak amal viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV, sedangkan kasus curanmor di Gading menjadi sorotan karena pelakunya tertangkap warga saat korban tengah Salat Jumat.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalur Bromo, Kapolres Probolinggo Pastikan Penanganan Maksimal

Modus para pelaku curanmor umumnya mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan. Mereka merusak kunci kontak dan menggunakan kunci palsu berbentuk kunci T yang telah dimodifikasi.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Pelaku curat dan curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP. Keduanya memiliki ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkas AKBP Latif. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus pencurian Polres Probolinggo Probolinggo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.