Surabaya (beritajatim.id) – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi, Sabtu malam (30/8/2025).
Dengan penetapan terbaru ini, total sudah ada 35 orang tersangka dalam kasus kerusuhan Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa para tersangka yang diamankan bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang menggelar unjuk rasa.
“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfie, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka terbaru berperan dalam pembakaran Gedung Grahadi. “Masih ada beberapa yang akan ditetapkan tersangka. Terakhir, dua orang yang melakukan pembakaran di Grahadi sudah kami tetapkan,” jelasnya.
Rangkaian Kerusuhan
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pada 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 33 orang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, terkait pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, merinci dari 315 orang yang diamankan, 187 orang adalah dewasa dan 128 orang masih anak-anak.
“Dari jumlah itu, penyidik telah menetapkan 33 orang tersangka, yakni 27 dewasa yang sudah ditahan, serta 6 anak berstatus ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum),” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Dengan adanya dua tersangka baru, total keseluruhan kasus kerusuhan Surabaya kini berjumlah 35 tersangka.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam kerusuhan yang mengganggu stabilitas keamanan kota Surabaya tersebut. (tin)


as a preferred source on Google




