Bondowoso (beritajatim.id) – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dalam konferensi pers pada Senin (15/9), Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, 11 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya adalah 8 pengedar narkotika, 2 pengguna, dan 1 pengedar okerbaya.
“Barang bukti yang kami sita meliputi sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta 241.000 butir obat keras berbahaya,” ungkap Kapolres.
Modus dan Asal Barang Haram
Kapolres menjelaskan, para tersangka mengedarkan narkotika dengan cara membeli sabu dan ganja dari luar daerah, seperti Banyuwangi dan Jember, lalu dijual kembali di Bondowoso dalam bentuk paket kecil seharga Rp350 ribu hingga Rp5 juta.
Sementara dalam kasus okerbaya, pelaku mendapatkan ribuan butir pil dari transaksi online dalam jumlah besar, kemudian dijual eceran. Satu paket berisi 9 butir dijual seharga Rp30 ribu.
“Kami temukan bahwa peredaran dilakukan secara sistematis, dengan pola distribusi paket hemat agar cepat laku di pasar lokal,” tambah Kapolres.
Polisi Tak Segan Bertindak Tegas
AKBP Harto menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan bertindak tegas dan berkelanjutan agar Bondowoso terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Selain tindakan hukum, pihaknya juga memberikan pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba. Mereka yang terbukti hanya sebagai penyalahguna akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur, untuk kemudian direhabilitasi di panti resmi.
Polres Telusuri Jaringan Lebih Dalam
Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Julkarnain menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada pengedar lokal. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur pasokan sabu, ganja, dan okerbaya hingga ke tingkat atas.
“Kami ingin memutus mata rantai distribusi narkoba dari hulu ke hilir. Siapa pun di balik ini akan kami kejar,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jika melihat atau mencurigai aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Bersama kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Bondowoso menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menangani kejahatan narkotika. Dengan 11 tersangka diamankan dan ratusan ribu okerbaya disita, Polres Bondowoso menunjukkan langkah tegas dan terukur demi menciptakan wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. (tin)


as a preferred source on Google




