Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Ungkap 9 Kasus dan Amankan 11 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Ungkap 9 Kasus dan Amankan 11 Tersangka

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 17 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Bondowoso amankan 11 tersangka, 10,93 gram sabu dan 241.000 butir okerbaya dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama dua pekan.
Polres Bondowoso amankan 11 tersangka, 10,93 gram sabu dan 241.000 butir okerbaya dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama dua pekan.

Bondowoso (beritajatim.id) – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dalam konferensi pers pada Senin (15/9), Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, 11 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya adalah 8 pengedar narkotika, 2 pengguna, dan 1 pengedar okerbaya.

“Barang bukti yang kami sita meliputi sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta 241.000 butir obat keras berbahaya,” ungkap Kapolres.

Modus dan Asal Barang Haram

Kapolres menjelaskan, para tersangka mengedarkan narkotika dengan cara membeli sabu dan ganja dari luar daerah, seperti Banyuwangi dan Jember, lalu dijual kembali di Bondowoso dalam bentuk paket kecil seharga Rp350 ribu hingga Rp5 juta.

Sementara dalam kasus okerbaya, pelaku mendapatkan ribuan butir pil dari transaksi online dalam jumlah besar, kemudian dijual eceran. Satu paket berisi 9 butir dijual seharga Rp30 ribu.

“Kami temukan bahwa peredaran dilakukan secara sistematis, dengan pola distribusi paket hemat agar cepat laku di pasar lokal,” tambah Kapolres.

Polisi Tak Segan Bertindak Tegas

AKBP Harto menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan bertindak tegas dan berkelanjutan agar Bondowoso terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Curas yang Akibatkan Korban Tewas

Selain tindakan hukum, pihaknya juga memberikan pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba. Mereka yang terbukti hanya sebagai penyalahguna akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur, untuk kemudian direhabilitasi di panti resmi.

Polres Telusuri Jaringan Lebih Dalam

Kasat Narkoba Polres Bondowoso AKP Deky Julkarnain menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada pengedar lokal. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur pasokan sabu, ganja, dan okerbaya hingga ke tingkat atas.

“Kami ingin memutus mata rantai distribusi narkoba dari hulu ke hilir. Siapa pun di balik ini akan kami kejar,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Jika melihat atau mencurigai aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Bersama kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Bondowoso menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menangani kejahatan narkotika. Dengan 11 tersangka diamankan dan ratusan ribu okerbaya disita, Polres Bondowoso menunjukkan langkah tegas dan terukur demi menciptakan wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bondowoso Kasus Narkoba Polres Bondowoso
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.