Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 9 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaku Curanmor Dilupuhkan Polres Mojokerto Kota

Mojokerto (beritajatim.com) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur saat penangkapan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Gedeg pada Rabu (1/10/2025).

Korban, seorang karyawan warung kopi, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan tempat kerjanya pada malam hari.

“Korban memarkirkan motornya di depan warung kopi Sikopi sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pelindung magnet. Namun, saat pagi hari hendak membersihkan halaman, motor sudah tidak ada di tempat,” ujar AKBP Herdiawan dalam keterangan persnya, Kamis (9/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Gedeg dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku masing-masing berinisial MHA (32), warga Gresik, dan MR, warga Lamongan.

“Dari hasil pengembangan, keduanya diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda, yakni di Perak (Jombang), Kemlagi dan Gedeg (Kabupaten Mojokerto), serta Lamongan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan kini sudah mendekam di tahanan Polres Mojokerto Kota,” terang Herdiawan.

Baca Juga:  Diskominfo Gandeng Generasi Muda Jadi Duta KIP untuk Wujudkan Kota Mojokerto Informatif

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menambahkan bahwa salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Pelaku ini merupakan residivis. Ia diamankan di sebuah rumah kos di Mojokerto. Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit Honda Beat putih, satu unit Yamaha Erop, dua kunci T, jaket, sarung tangan, topi hitam, beberapa plat nomor kendaraan, serta sejumlah KTP,” jelasnya.

Menurut AKP Siko, modus operandi pelaku yakni dengan merusak kunci pengaman motor menggunakan kunci T dan memotong pengaman rem cakram. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menjual hasil curian dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sepanjang tahun ini, kami sudah mengungkap lima kasus curanmor, termasuk dua kasus terakhir yang masih dalam tahap pengembangan. Kami juga berkoordinasi dengan beberapa polres lain karena ada laporan serupa,” tutup AKP Siko. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Curanmor Mojokerto Kota Mojokerto Mojokerto
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.