Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Selidiki Penyebab Kematian Mahasiswa FISIP Unud, Pihak Keluarga Sempat Tolak Proses Hukum

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Mahasiswa FISIP Unud, Pihak Keluarga Sempat Tolak Proses Hukum

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 25 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi korban meninggal dunia
Ilustrasi korban meninggal dunia

Denpasar (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memeriksa ponsel dan laptop milik TAS (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) Denpasar yang ditemukan tewas. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan pemeriksaan terhadap perangkat digital korban dilakukan guna mencari petunjuk yang dapat menjelaskan motif di balik kematian TAS.

“Ada perangkat dari korban yang kami dalami untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda penyebab yang bersangkutan melakukan bunuh diri. Itu ponsel dan laptop,” ujar Ariasandy di Denpasar, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Ariasandy, pada tahap awal penyidik sempat mengalami kendala karena pihak keluarga menolak memberikan akses terhadap perangkat milik korban. Bahkan, ibu korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan proses hukum dan menyatakan menerima kematian anaknya sebagai takdir.

Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan penjelasan mengenai pentingnya penyelidikan demi kejelasan kasus, keluarga akhirnya bersedia menyerahkan ponsel dan laptop TAS kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan pendekatan, keluarga akhirnya menyerahkan perangkat korban untuk diperiksa,” kata Ariasandy.

Saat ini, Direktorat Reserse Siber Polda Bali masih menganalisis isi ponsel dan laptop tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jejak digital yang dapat mengungkap motif di balik kematian korban, termasuk kemungkinan unsur pidana, kecelakaan, atau bunuh diri.

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

“Masih kami selidiki. Setelah pemeriksaan selesai, baru bisa dipastikan apakah kejadiannya mengandung unsur pidana, kecelakaan, atau bunuh diri,” tambahnya.

Kasus kematian mahasiswa Unud ini menjadi perhatian publik di Bali, terutama di lingkungan kampus. Polda Bali memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan hingga penyebab kematian korban dapat diketahui dengan jelas. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Denpasar polda Bali Universitas Udayana
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.