Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kapolda Kalbar Soroti Bullying di Balik Kasus Molotov SMP Sungai Raya, Tekanan Psikis Jadi Pemicu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying di Balik Kasus Molotov SMP Sungai Raya, Tekanan Psikis Jadi Pemicu

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 5 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto

Kubu Raya (beritajatim.id) – Kasus pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tekanan psikologis berkepanjangan yang dialami pelaku akibat perundungan di lingkungan sekolah.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto menilai insiden ini sebagai peringatan penting akan bahaya bullying yang tidak tertangani dengan baik. Menurutnya, perundungan yang berlangsung lama dapat berkembang menjadi luapan emosi ekstrem yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolda menekankan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya perundungan. Pengawasan terhadap perilaku siswa, baik selama kegiatan belajar mengajar maupun di luar kelas, dinilai perlu diperketat. Selain itu, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung kesehatan mental peserta didik melalui kegiatan-kegiatan positif.

Ia menyebut insiden di SMP Negeri 3 Sungai Raya bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar, sekaligus meminimalkan potensi masalah di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam upaya pencegahan berkelanjutan, Polda Kalbar juga akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan dan pembinaan langsung di sekolah-sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi kekerasan maupun gangguan perilaku di kalangan remaja.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional dalam Sebulan

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan hasil pendalaman yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan korban perundungan dan mengalami tekanan mental dalam jangka waktu lama. Kondisi tersebut diduga memicu dorongan balas dendam terhadap lingkungan sekolah hingga berujung pada aksi berbahaya.

Densus 88 juga menemukan adanya paparan konten kekerasan ekstrem dari grup daring True Crime Community yang diikuti pelaku. Narasi dan ideologi kekerasan dalam grup tersebut diduga memperkuat dorongan emosional pelaku untuk menyalurkan kemarahan dan frustrasi melalui tindakan ekstrem.

Kapolda Kalbar turut menyoroti peran keluarga dalam menjaga kesehatan mental anak. Orang tua diminta lebih aktif memantau kondisi psikologis anak, aktivitas harian, serta penggunaan gawai dan media sosial yang berpotensi menjadi pintu masuk konten berbahaya.

Dalam penanganan hukum, Pipit Rismanto menegaskan bahwa pendekatan terhadap pelaku yang masih di bawah umur akan mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan. Polri bersama Forkopimda, KPAI, dinas pendidikan, dan pihak sekolah akan melakukan kolaborasi lintas sektor untuk pendampingan lanjutan, dengan proses hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat pencegahan bullying dan perlindungan kesehatan mental anak di lingkungan pendidikan. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
bom molotov Polda Kalimantan Barat
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.