Surabaya (beritajatim.id) – Aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jalan Platuk, Surabaya, berhasil digagalkan warga setelah pelaku terjebak kemacetan saat berusaha melarikan diri. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa yang sempat meluapkan emosi.
Pelaku berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, ditangkap setelah melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial FJF (19). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, pada Rabu (1/4/2026) sore.
Kapolsek Kenjeran Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama suami dan anaknya keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Dalam perjalanan pulang, korban yang mengendarai sepeda motor diduga telah diincar pelaku. FA yang mengendarai motor lain disebut melakukan pemantauan sebelum akhirnya memutuskan mengikuti korban setelah melihat kalung emas yang dikenakan.
Saat korban berhenti di depan rumahnya, pelaku mendekat dan langsung merampas kalung emas seberat sekitar tiga gram. Aksi itu dilakukan dengan cepat sebelum pelaku mencoba melarikan diri ke arah utara.
Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Suami korban kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku terhambat kemacetan di Jalan Platuk, yang saat itu dipadati kendaraan di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut membuat pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengepung pelaku di sekitar kawasan Mushola Nurul Huda. Emosi massa yang tersulut sempat berujung pada aksi main hakim sendiri hingga pelaku mengalami luka-luka.
Petugas dari Polsek Kenjeran yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban yang masih dikuasai pelaku, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat akibat luka yang dialami. Saat ini, FA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kenjeran.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan jalanan, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan risiko hukum baru. (tin)


as a preferred source on Google




