Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Aksi Jambret di Platuk Surabaya Digagalkan, Polisi Selamatkan Pelaku dari Amukan Massa

Aksi Jambret di Platuk Surabaya Digagalkan, Polisi Selamatkan Pelaku dari Amukan Massa

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 4 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaku jambret di Platuk Surabaya diamankan polisi setelah sempat dihajar massa usai gagal kabur akibat kemacetan.
Pelaku jambret di Platuk Surabaya diamankan polisi setelah sempat dihajar massa usai gagal kabur akibat kemacetan.

Surabaya (beritajatim.id) – Aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jalan Platuk, Surabaya, berhasil digagalkan warga setelah pelaku terjebak kemacetan saat berusaha melarikan diri. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa yang sempat meluapkan emosi.

Pelaku berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, ditangkap setelah melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial FJF (19). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, pada Rabu (1/4/2026) sore.

Kapolsek Kenjeran Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama suami dan anaknya keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Dalam perjalanan pulang, korban yang mengendarai sepeda motor diduga telah diincar pelaku. FA yang mengendarai motor lain disebut melakukan pemantauan sebelum akhirnya memutuskan mengikuti korban setelah melihat kalung emas yang dikenakan.

Saat korban berhenti di depan rumahnya, pelaku mendekat dan langsung merampas kalung emas seberat sekitar tiga gram. Aksi itu dilakukan dengan cepat sebelum pelaku mencoba melarikan diri ke arah utara.

Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Suami korban kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku terhambat kemacetan di Jalan Platuk, yang saat itu dipadati kendaraan di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut membuat pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengepung pelaku di sekitar kawasan Mushola Nurul Huda. Emosi massa yang tersulut sempat berujung pada aksi main hakim sendiri hingga pelaku mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 di Tanjung Perak Turun 42,86 Persen, Fatalitas Nihil

Petugas dari Polsek Kenjeran yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban yang masih dikuasai pelaku, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat akibat luka yang dialami. Saat ini, FA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kenjeran.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan jalanan, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan risiko hukum baru. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Penjambretan Polres Tanjung Perak Polsek Kenjeran
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.