Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Viral Pengeroyokan di Paron Ngawi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Viral Pengeroyokan di Paron Ngawi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 8 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Ngawi amankan dua pelaku pengeroyokan di Paron. Motif dipicu atribut perguruan silat dan pengaruh alkohol.
Polres Ngawi amankan dua pelaku pengeroyokan di Paron. Motif dipicu atribut perguruan silat dan pengaruh alkohol.

Ngawi (beritajatim.id) – Polres Ngawi, pengeroyokan Paron, perguruan silat, kriminal Ngawi, kekerasan bersama, Polda Jatim, kasus viral, keamanan masyarakat, Ngawi hari ini, berita Jawa Timur

NGAWI – Kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial di wilayah Paron, Kabupaten Ngawi, berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jawa Timur. Dua pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di tepi Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya di selatan Pasar Kerten, Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa korban berinisial AZ (20), warga Kecamatan Kendal, menjadi sasaran pengeroyokan saat dalam perjalanan pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat.

Menurut Rizki Santoso, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor sebelum akhirnya dikeroyok secara bersama-sama. Aksi kekerasan tersebut menyasar bagian kepala dan wajah korban, serta sempat direkam dan menyebar luas di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan bukti video yang beredar.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, dan R (17), seorang pelaku anak asal Ngawi.

Baca Juga:  Kasus KDRT Viral di Surabaya, Polrestabes Amankan Sang Suami sebagai Tersangka

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Motif tindakan kekerasan diduga dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat yang dikenakan korban, serta dipengaruhi kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta beberapa helm yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi. Kepolisian juga menekankan pentingnya menahan diri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ngawi. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Pengeroyokan Ngawi polres ngawi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.