Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Residivis Narkoba Pelaku Curanmor di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Residivis Narkoba Pelaku Curanmor di Surabaya

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 26 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo

Surabaya (beritajatim.id) – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MS (48), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo menjelaskan, tersangka ternyata memiliki hubungan kedekatan dengan korban karena tinggal di lingkungan yang sama. Faktor tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mempermudah aksinya saat mencuri sepeda motor milik korban.

MS ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul yang sebelumnya dilaporkan hilang. Polisi mengungkap, pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan curian untuk menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan korban maupun aparat kepolisian.

Saat proses penangkapan berlangsung, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka dinilai membahayakan petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan situasi di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, MS diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Status residivis itu menjadi salah satu perhatian penyidik dalam pengembangan kasus dan penelusuran kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lain.

AKP M Prasetyo menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, langkah penegakan hukum dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak. Polisi juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas di Surabaya.

Baca Juga:  Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Barang Bukti

Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Polisi mengimbau warga segera melapor apabila melihat maupun mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Laporan masyarakat, kata AKP Prasetyo, dapat disampaikan langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya pulsa.

Kasus curanmor tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya di Surabaya. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.