Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Barang Bukti

Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Barang Bukti

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 20 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Generate AI)
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Generate AI)

Medan (beritajatim.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam sepekan, mulai 14 hingga 20 Januari 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 99 kasus narkoba dengan menangkap 130 tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa 17 dari tersangka adalah pengguna, sementara 113 lainnya merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan masyarakat. Polda Sumut akan terus mengambil langkah tegas untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini,” ujar Kombes Hadi.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengungkapan pekan ketiga Januari 2025 ini, tim Ditresnarkoba berhasil menyita barang bukti signifikan, antara lain sabu: 220 gram, ganja 50 kilogram, ekstasi 84 butir, 10 sepeda motor dan 2 mobil, uang tunai Rp4.198.000, ponsel dan tablet 35 unit, timbangan digital 15 unit, dan alat hisap bong 7 unit.

Barang-barang ini diyakini digunakan oleh jaringan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kombes Hadi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” katanya.

Efek Jera untuk Pelaku

Polda Sumut berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Mafia Tanah Dago Elos Dijerat Hukuman Pemiskinan dan TPPU

Dengan langkah tegas dan sinergi bersama masyarakat, wilayah Sumut diharapkan menjadi lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Polda Sumut terus menggalakkan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, menjaga keamanan, dan melindungi generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkoba. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Polda Sumatera Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.