Surabaya (beritajatim.id) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang wisatawan asal Jerman di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur. Terduga pelaku berinisial KRHS (26), warga Surabaya, ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman yang secara tidak sengaja memperlihatkan wajah pelaku saat beraksi.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak di sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian pelaku. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada 3 Mei 2026 ketika korban yang sedang berwisata di kawasan Kota Lama Surabaya berjalan kaki di Jalan Karet bersama seorang teman dan pemandu wisata.
Saat itu korban sedang menggunakan telepon genggam miliknya, sebuah iPhone 13 Pro, untuk melakukan panggilan video dengan kekasihnya. Ketika melintas di Jalan Karet, korban tiba-tiba didatangi seorang pengendara sepeda motor yang langsung merampas telepon genggam tersebut sebelum melarikan diri.
Peristiwa berlangsung sangat cepat. Namun, kondisi ponsel yang masih aktif dan kamera yang mengarah ke pelaku menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Dari rekaman panggilan video yang diterima oleh kekasih korban, wajah terduga pelaku sempat terlihat dengan cukup jelas.
Informasi tersebut kemudian menjadi bahan penyelidikan bagi tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak. Setelah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti, polisi berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
AKP M Prasetyo menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya. Menurutnya, setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi wisatawan dan masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan telepon genggam di ruang publik, terutama di lokasi wisata yang ramai aktivitas pengunjung. Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kota Pahlawan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Surabaya dan sekitarnya. (tin)


as a preferred source on Google




