Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 27 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Jakarta (beritajatim.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan lintas negara dengan menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing. Warga negara asing tersebut masuk dalam daftar pencarian otoritas China karena diduga memiliki peran penting dalam jaringan online scam internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Keberhasilan penangkapan itu diumumkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Operasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama penegakan hukum antara Indonesia dan negara mitra dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara merupakan implementasi tugas Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepentingan nasional. Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah membuka peluang bagi munculnya berbagai bentuk kejahatan yang melintasi batas yurisdiksi negara, sehingga diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi internasional menjadi elemen penting dalam menghadapi tantangan tersebut. Kerja sama antarlembaga penegak hukum dinilai mampu mempercepat pertukaran informasi, pelacakan pelaku, hingga proses penegakan hukum terhadap jaringan kejahatan yang beroperasi secara global.

Sementara itu, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan prioritas NCB Interpol Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima Polri, yang bersangkutan diduga menjadi salah satu tokoh penting dalam jaringan penipuan daring yang beroperasi di salah satu kompleks aktivitas online scam terbesar di Kamboja.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Tanpa Dokumen Resmi

Permintaan resmi untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima NCB Interpol Indonesia dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026. Setelah melakukan koordinasi dan penyelidikan, aparat berhasil melacak keberadaan tersangka yang diketahui memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Brigjen Pol. Untung menjelaskan, Zheng Rongjing tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 23.50 WIB menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475. Tak lama setelah mendarat, tim gabungan yang terdiri atas Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Usai diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Penyidik masih mendalami motif, tujuan kedatangan, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan keberadaannya di Indonesia.

Menurut Brigjen Pol. Untung, proses pendalaman menjadi tahapan penting sebelum pelaku diserahkan kepada otoritas China melalui mekanisme kerja sama Interpol. Penyidik berupaya menggali berbagai informasi yang dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya aktivitas atau jaringan pendukung di Indonesia.

Ia menilai kedatangan seorang tersangka yang diduga memiliki peran besar dalam jaringan online scam internasional patut didalami secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada keterkaitan dengan aktivitas kejahatan lintas negara yang berpotensi merugikan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah di Jawa Tengah

Keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi salah satu bukti nyata penguatan kerja sama internasional yang dijalankan Polri dalam memerangi kejahatan terorganisir lintas negara. Polri menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Interpol dan berbagai lembaga penegak hukum internasional untuk memburu pelaku kejahatan siber, perjudian online, penipuan digital, serta berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam kerja sama penegakan hukum internasional. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.

Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Malang mengungkap penipuan berkedok program UMKM Pemprov Jatim. Dua tersangka diduga menghimpun dana warga lewat koperasi fiktif.

Polres Malang Bongkar Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

25 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lamongan mengungkap jaringan ganjal ATM lintas daerah. Lima tersangka residivis ditangkap bersama alat kejahatan dan mobil berpelat palsu.

Polres Lamongan Bongkar Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis dari Banten dan Lampung Ditangkap

25 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang semester I 2026 dengan 4.061 tersangka dan menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

24 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Blitar Kota mengungkap perampasan bermodus aplikasi kencan online. Tiga pelaku ditangkap setelah menjebak dan menganiaya korban.

Polres Blitar Kota Bongkar Perampasan Bermodus Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Jebak Korban Remaja

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026
Berita Terbaru
Salah satu sudut kota di Venezuela usai gempa besar. Korban tewas mencapai 920 orang, sementara sekitar 50 ribu lainnya masih dilaporkan hilang.

Gempa Dahsyat Venezuela: Bantuan Internasional Berdatangan, Korban Tewas Capai 920 dan 50 Ribu Masih Hilang

27 Juni 2026
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

27 Juni 2026
Wali Kota Mojokerto memperkuat kapasitas SDM MPP Gajah Mada guna meningkatkan pelayanan publik, mempercepat investasi, dan mendorong ekonomi daerah.

Wali Kota Mojokerto Perkuat SDM MPP Gajah Mada, Dorong Pelayanan Prima dan Kemudahan Investasi Daerah

27 Juni 2026
Semeru Fun Run 2026 di Kota Lama Surabaya diikuti 2.000 peserta. Polda Jatim mengajak masyarakat hidup sehat sekaligus mempromosikan wisata heritage.

Semeru Fun Run 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Kota Lama Surabaya

27 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Paparkan Transformasi Pendidikan Jatim di Hadapan Dosen Muda CPNS, Soroti SDM Menuju Indonesia Emas 2045

27 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.