Banyuwangi (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak saat patroli di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari. Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta yang mencurigai kendaraan jenis Isuzu Elf putih bernomor polisi N-9498-EW.
Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 dus berisi total 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter. Minuman beralkohol tersebut rencananya akan dikirim menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa penindakan bermula dari kegiatan patroli pada jam rawan. “Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama.
Dari hasil pemeriksaan, ribuan botol arak Bali tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Rama. (tin)


as a preferred source on Google




