Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Densus 88 Tangkap Dua Teroris JAD Bima, Salah Satunya Pemimpin Kelompok

Densus 88 Tangkap Dua Teroris JAD Bima, Salah Satunya Pemimpin Kelompok

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 7 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (beritajatim.id) – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, yang salah satunya merupakan pimpinan kelompok tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/9/2024).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial LHM dan DW ditangkap di dua lokasi berbeda. DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, sementara LHM dibekuk di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.

“LHM berperan sebagai amir atau pimpinan kelompok JAD di Bima. Ia mengkoordinasikan anggota untuk kegiatan pelatihan fisik serta perkumpulan di wilayah Bima, Sumbawa Barat, dan Lombok,” ujar Erdi.

Sementara itu, DW bertugas melakukan kaderisasi dan memimpin pelatihan fisik, termasuk bela diri dan renang laut, guna mempersiapkan anggota untuk aksi teror. Keduanya juga mengikuti baiat massal kepada ISIS dan aktif dalam jaringan JAD.

Barang bukti yang disita meliputi senapan angin dan 15 buku terkait aktivitas kelompok teroris.

Erdi menegaskan bahwa JAD telah ditetapkan sebagai kelompok teroris berdasarkan keputusan pengadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari terlibat dengan kelompok radikal. Selain itu, orang tua diharapkan lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka agar tidak terpapar ajaran radikal. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Tujuh Pelaku Provokasi Ancaman Terhadap Paus Fransiskus di Media Sosial
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
densus 88 Jamaah Anshorut Daulah terorisme
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.