Jakarta (beritajatim.id) – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut maraknya penyelundupan barang ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pembentukan panja ini merupakan respons atas berulangnya kasus serupa, termasuk peredaran narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo, menegaskan bahwa fenomena penyelundupan barang dan narkoba di lapas bukanlah hal baru.
Ia menyebut perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar masalah dari lemahnya sistem pengawasan di berbagai lembaga pemasyarakatan.
“Apakah terjadi karena manusianya atau karena infrastruktur pendukung untuk mengawasi lapas itu yang tidak mendukung,” ujar Andreas Hugo di depan awak media, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, DPR telah menerima banyak keluhan dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di berbagai daerah terkait minimnya sarana dan prasarana pengawasan. Ia menyoroti fakta bahwa seorang petugas lapas kerap harus mengawasi hingga 40 tahanan sekaligus, situasi yang membuat pengawasan tidak maksimal.
Selain itu, DPR juga mencurigai adanya keterlibatan oknum, baik dari pihak internal maupun eksternal, dalam praktik penyelundupan barang di lapas. Kecurigaan ini semakin kuat karena banyak kamera pengawas (CCTV) diketahui tidak berfungsi saat peristiwa penyelundupan terjadi.
Panja yang dibentuk Komisi XIII DPR ini nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas internal. Tujuannya untuk memastikan adanya reformasi sistem pengawasan dan peningkatan integritas petugas lapas agar kasus serupa tidak terus terulang. (ang)


as a preferred source on Google




