Medan (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba internasional di wilayah Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) pada Selasa (29/7/2025), aparat berhasil menyita 26 kilogram sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi dan berbagai jenis narkotika lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi narkoba dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang diamankan antara lain 26 kilogram sabu dalam kemasan teh China bermerek GuanYinWang, 2,4 kilogram ketamin, serta 39.650 butir pil ekstasi berbagai merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,” ungkap Calvijn dalam keterangan pers, Minggu (3/8/2025).
Selain itu, polisi juga menyita 150 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika dan 34 bungkus Happy Water yang mengandung zat dipentilon dan heroin.
Empat orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tiga di antaranya, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), ditetapkan sebagai tersangka utama. RR diketahui sebagai pemilik rumah sekaligus tempat penyimpanan narkoba. IS berperan sebagai pengedar, sedangkan FM merupakan kurir dan penjaga lokasi. Seorang lainnya, FA, turut diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.
“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” jelas Calvijn.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa para tersangka mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang bertindak atas perintah HS, warga Aceh yang saat ini diketahui berdomisili di Thailand. Polisi menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang terorganisir.
“Ini bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Calvijn.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi serta memburu HS yang masih berstatus buronan.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (ang/ted)


as a preferred source on Google




