Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Medan, Barang Bukti 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Medan, Barang Bukti 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 4 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Sumut bongkar sindikat narkoba internasional di Medan, sita 26 kg sabu, ribuan ekstasi, dan tangkap 4 pelaku termasuk kurir dan pengedar.
Polda Sumut bongkar sindikat narkoba internasional di Medan, sita 26 kg sabu, ribuan ekstasi, dan tangkap 4 pelaku termasuk kurir dan pengedar.

Medan (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba internasional di wilayah Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) pada Selasa (29/7/2025), aparat berhasil menyita 26 kilogram sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi dan berbagai jenis narkotika lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi narkoba dalam jumlah besar.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 26 kilogram sabu dalam kemasan teh China bermerek GuanYinWang, 2,4 kilogram ketamin, serta 39.650 butir pil ekstasi berbagai merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,” ungkap Calvijn dalam keterangan pers, Minggu (3/8/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 150 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika dan 34 bungkus Happy Water yang mengandung zat dipentilon dan heroin.

Empat orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tiga di antaranya, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), ditetapkan sebagai tersangka utama. RR diketahui sebagai pemilik rumah sekaligus tempat penyimpanan narkoba. IS berperan sebagai pengedar, sedangkan FM merupakan kurir dan penjaga lokasi. Seorang lainnya, FA, turut diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

Baca Juga:  Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polres Mojokerto Setelah Kabur Selama 5 Jam

“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” jelas Calvijn.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa para tersangka mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang bertindak atas perintah HS, warga Aceh yang saat ini diketahui berdomisili di Thailand. Polisi menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang terorganisir.

“Ini bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Calvijn.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi serta memburu HS yang masih berstatus buronan.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Medan Polda Sumatera Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.