Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Gerak Cepat Polisi, Pelaku Begal Driver Ojol di Menganti Gresik Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Begal Driver Ojol di Menganti Gresik Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 28 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolsek Menganti

Gresik (beritajatim.id) – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, diamankan petugas pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Semampir, Tanjungperak, Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan pelaku.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban beserta dokumen kendaraan.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima pesanan melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban menjemput pelaku di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik.

Setibanya di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku diduga mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura mencari rumah temannya. Pelaku kemudian meminta korban berkeliling di jalan area kaplingan.

Saat korban menghentikan kendaraan, pelaku tiba-tiba turun dari motor dan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Soroti Bullying di Balik Kasus Molotov SMP Sungai Raya, Tekanan Psikis Jadi Pemicu

Akibat serangan mendadak tersebut, korban terjatuh bersama sepeda motornya. Dalam kondisi panik, korban berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote kendaraan.

Pelaku sempat mengejar korban dan kembali melakukan pemukulan sambil meminta remote motor. Namun korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Ketika korban kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat dan diduga dibawa kabur pelaku.

AKP Arif Rahman menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Upaya penyelidikan intensif akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka dalam waktu singkat.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor korban, BPKB, STNK serta remote kendaraan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polsek Menganti juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan Polres Gresik melalui Call Center 110 maupun layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.