Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK, Berkas Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK, Berkas Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Diserahkan ke Kejaksaan

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 1 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Medan (beritajatim.id) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Utara telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama terkait kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Berkas ini mencakup tiga tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syahputra Depari, dan Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Alek Sander.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, berkas ketiga tersangka tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 30 Oktober 2024.

“Berkas tiga tersangka dalam perkara seleksi PPPK Langkat telah kami kirim. Kami menunggu hasil evaluasi dari pihak kejaksaan,” ujar Hadi pada Jumat (1/11/2024).

Penyidik kini menanti arahan dari JPU, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau memerlukan tambahan bukti. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti untuk proses peradilan.

Dalam perkembangan kasus ini, dua tersangka lain, yakni Awaludin (Kepala SD 055975 Pancur Ido) dan Rahayu Ningsih (Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat), telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas keduanya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, namun pelimpahan keduanya akan dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka baru, sesuai permintaan JPU untuk proses yang lebih efisien.

Kombes Hadi menyebutkan, “Pelimpahan tahap kedua akan dilakukan setelah berkas ketiga tersangka tambahan diterima oleh kejaksaan, yang dijadwalkan berlangsung dalam dua minggu ke depan.”

Baca Juga:  Cegah Banjir, Brimob Polda Sumut Bersihkan Sungai di Medan Tembung

Polda Sumut sebelumnya menetapkan lima pejabat Langkat sebagai tersangka atas dugaan suap dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2023. Para tersangka ini diduga menerima suap terkait pengangkatan calon pegawai, yang mencakup sejumlah nama pejabat tinggi di sektor pendidikan dan kepegawaian daerah Langkat. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Suap Langkat Polda Sumatera Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.