Way Kanan (beritajatim.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia turun langsung ke lokasi kejadian penembakan yang menewaskan tiga anggota Kepolisian di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kunjungan investigatif tersebut dilakukan pada Jumat, 11 April 2025.
Ketiga anggota yang gugur dalam tugas adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H, Bhabinkamtibmas Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tertembak saat berupaya membubarkan praktik perjudian sabung ayam pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Komnas HAM Telusuri TKP dan Temui Keluarga Korban
Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan bersilaturahmi dengan keluarga korban.
“Kami hadir untuk menggali fakta di lapangan, berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polres Way Kanan, Polsek Negara Batin, serta didampingi oleh kuasa hukum korban,” ujar Uli saat ditemui di Polsek Negara Batin, Kamis, 10 April 2025.
Dalam investigasi tersebut, Komnas HAM memeriksa langsung lokasi penembakan, melakukan pengecekan titik-titik penting, serta mengonfirmasi sejumlah keterangan terkait peristiwa tersebut, termasuk kronologi saat korban tertembak di arena sabung ayam.
Minta Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan
Komnas HAM menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan intensif terhadap proses hukum atas kasus ini. Selain meminta keterangan dari jajaran kepolisian, Komnas HAM juga mengunjungi RS Bhayangkara Polda Lampung tempat ketiga korban diautopsi.
“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta adanya pemulihan hak-hak keluarga korban. Termasuk dukungan psikologis, kompensasi, dan restitusi,” tegas Uli.
Komnas HAM juga berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna menjamin hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi secara layak.
Kasus Akan Terus Dikawal Komnas HAM
Uli menambahkan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Hal ini penting sebagai bentuk keadilan, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat agar hukum tetap menjadi pelindung bagi semua pihak.
“Yang kami minta jelas: proses hukum harus adil dan transparan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal pemulihan dan keadilan untuk keluarga korban,” tutupnya. (ang/ted)


as a preferred source on Google




