Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»KPK Pastikan Status Tersangka Lisa Mariana Tidak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Pastikan Status Tersangka Lisa Mariana Tidak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 24 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta (beritajatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status tersangka yang disandang selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tidak akan menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, KPK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan memiliki komitmen bersama untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum.

“Tentu itu bukan menjadi sebuah kendala karena dalam proses penegakan hukum, kami punya komitmen yang sama agar penanganan perkara, khususnya pemberantasan korupsi, dapat berjalan progresif,” ujarnya.

Menurut Budi, komitmen saling mendukung di antara ketiga institusi penegak hukum memastikan penyidikan kasus Bank BJB tetap berjalan tanpa terhambat.

Ia juga menambahkan bahwa KPK dapat melakukan koordinasi lebih lanjut terkait penanganan Lisa Mariana, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mengenai pemeriksaan ulang terhadap Lisa Mariana, Budi menyatakan KPK akan mengevaluasi kembali kebutuhan informasi dan keterangan yang diperlukan untuk kelanjutan penyidikan kasus Bank BJB.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, KPK menyatakan masih membutuhkan keterangan Lisa Mariana, setelah pemeriksaan pada 22 Agustus 2025 terhambat karena kondisi fisiknya kurang fit.

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka per 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Eksekusi Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Setorkan Rp40,5 Miliar ke Kas Negara

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Ekspress Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Kamis (23/10), tercatat sudah 227 hari sejak penggeledahan tersebut, dan Ridwan Kamil belum dipanggil KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bank BJB Kasus Korupsi KPK Lisa Mariana ridwan kamil
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.