Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»LPSK: Ada 10 Saksi Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

LPSK: Ada 10 Saksi Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 11 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol. Purn. Achmadi

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol. Purn. Achmadi, mengungkapkan bahwa saat ini ada 10 saksi yang mengajukan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

“Saat ini, dari sekian banyak permohonan, LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang,” kata Achmadi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Achmadi tidak merinci pihak-pihak yang mengajukan permohonan, tetapi ia membenarkan bahwa ada pihak dari keluarga Vina di antara 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan bahwa alasan mereka mengajukan perlindungan tidak terlepas dari tekanan dan ancaman yang mereka terima. LPSK masih mendalami dan mengonfirmasi hal tersebut. “Kami masih mendalami. Mereka memang masih merasakan tekanan, tetapi kami masih mendalami lagi karena keterangan mereka masih ada yang tidak bersesuaian. Jadi, kami juga patut untuk lebih hati-hati,” ujar Sri.

Ketua LPSK menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait kasus ini. Pasalnya, kasus ini telah terjadi sekitar 8 tahun lalu sehingga beberapa saksi maupun keluarga korban tidak mudah mengingat kembali fakta yang mereka ketahui.

“Beberapa saksi telah berpindah tempat tinggalnya. Pendalaman dan asesmen terhadap para korban tentu memerlukan waktu,” ujar Achmadi.

Achmadi menambahkan bahwa LPSK memandang perlu penelaahan secara mendalam terhadap kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan langkah proaktif dengan membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga korban.

Baca Juga:  Di Depan Istri, Petani Diduga Bandar Sabu Ditangkap Polsek Minas

“LPSK melakukan langkah-langkah ini untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan korban serta memberikan pendampingan pada proses peradilan pidana itu sendiri. Tujuannya untuk membantu mengungkap tindak pidana,” jelas Achmadi.

Polda Jabar Periksa 68 Saksi

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum terungkap sepenuhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan puluhan saksi itu diperiksa, mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (11/6/2024).

Jules mengungkapkan bahwa Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

“Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi. Untuk menjamin metode pemeriksaan, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk kuat dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga:  Kecelakaan di Garut, Angkot Leles Tabrak Lima Sepeda Motor dan Satu Avanza

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang sesuai kebutuhan. Ke depan, masih ada sekitar tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

“Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” tutupnya. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Cirebon kasus pembunuhan Vina LPSK Polda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.