Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Operasi Pekat di Serang, Polisi Amankan 66 Preman dalam Sepekan

Operasi Pekat di Serang, Polisi Amankan 66 Preman dalam Sepekan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 9 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Serang amankan 66 preman selama Operasi Pekat. 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, 2 terlibat kasus narkoba.
Polres Serang amankan 66 preman selama Operasi Pekat. 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, 2 terlibat kasus narkoba.

Serang (beritajatim.id) – Sebanyak 66 preman berhasil diamankan jajaran Polres Serang selama sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Premanisme. Mayoritas dari para pelaku yang diamankan diketahui merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa dari 66 orang yang diamankan sejak 1 Mei 2025, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana seperti pengancaman, kepemilikan senjata tajam, kekerasan, dan penipuan terhadap pencari kerja.

“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” ungkap AKBP Condro pada Kamis, 8 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dari 13 tersangka, dua orang di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

“Dua tersangka yang positif menggunakan narkoba saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Kami fokus untuk membongkar jaringan di belakang mereka,” tambahnya.

Sementara itu, puluhan pelaku premanisme lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana dipulangkan setelah mengikuti pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam, dengan bimbingan imam masjid serta pengawasan langsung dari Kapolres Serang.

“Para pelaku yang dipulangkan sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga kami nasihati agar berusaha mencari pekerjaan yang layak demi masa depan keluarga,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Viral Video Penganiayaan Wanita di Samosir, Polisi Berikan Klarifikasi

Operasi pemberantasan premanisme ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang diteruskan oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi nasional, melalui penegakan hukum terhadap aksi premanisme.

“Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pelaku usaha. Operasi ini akan terus kami lanjutkan secara berkelanjutan,” tegas AKBP Condro. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
operasi pekat Ormas Polres Serang premanisme Serang
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.