Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Viral Video Penganiayaan Wanita di Samosir, Polisi Berikan Klarifikasi

Viral Video Penganiayaan Wanita di Samosir, Polisi Berikan Klarifikasi

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 8 Maret 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk (foto: Dok Humas Polri)

Pangururan (beritajatim.id) – Video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang mengaku sebagai korban penganiayaan viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi. Menanggapi hal tersebut, Polres Samosir memberikan klarifikasi resmi mengenai kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menjelaskan bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani.

Kedua laporan tersebut adalah dugaan kecelakaan tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dugaan Kecelakaan Tunggal

Laporan pertama terkait dugaan kecelakaan tunggal diajukan oleh seorang pelapor berinisial F pada Senin, 23 Desember 2024. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Saat kejadian, EMN mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dan ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk.

Laporan Dugaan Penganiayaan

Selain kecelakaan, Polres Samosir juga menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN, yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS (25). Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB.

Baca Juga:  Permohonan PKPU PT Putra Patra Utama Ditolak, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tidak Sah

SAHS menyatakan bahwa pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya terduduk dan memegang kepala dalam kondisi lemas. EMN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.

Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat orang pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Hasil Penyidikan Sementara

Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung kejadian penganiayaan sebagaimana yang diklaim oleh EMN. Selain itu, bukti fisik juga belum mendukung dugaan tersebut.

“Dari pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor yang digunakan EMN saat kejadian, tidak ditemukan bercak darah. Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya darah dari lukanya mengenai pakaian atau kendaraannya,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Meski demikian, Polres Samosir menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara maksimal untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Dukungan dari Polda Sumut

Terkait kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

Baca Juga:  LPSK Siap Lindungi Saksi dan Justice Collaborator dalam Kasus Kematian Brigadir MN di NTB

“Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, Polres Samosir mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran informasi. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Penganiayaan Kecelakaan Tunggal Polres Samosir
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.