Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Panakkukang Makassar Ditangkap Polisi di Timika

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Panakkukang Makassar Ditangkap Polisi di Timika

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 6 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana

Makassar (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengungkap tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah menangkap satu pelaku yang sempat buron di Timika, Papua Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Kamis (5/2/2026). Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir, di antaranya Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna AR, Kapolsek Tallo AKP Asfada, Kasi Humas Kompol Wahiduddin, serta Kasi Propam Kompol Ramli.

Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut melibatkan tiga orang pelaku. Dua pelaku lebih dahulu diamankan oleh jajaran Polsek Panakkukang, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang sempat buron diketahui berinisial KA. Setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim Reserse Mobile (Resmob), yang bersangkutan akhirnya berhasil ditangkap di Timika dan telah dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada September 2025 di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang. Korban diketahui bernama Rehan (22). Peristiwa tersebut awalnya diduga sebagai kecelakaan, setelah seorang anggota keluarga menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah di rumah.

Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya luka tusukan di bagian tubuh korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, yang memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh tindakan penganiayaan.

Baca Juga:  Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

Berdasarkan temuan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi para pelaku. Proses pengejaran dilakukan lintas wilayah hingga akhirnya pelaku terakhir berhasil diamankan di luar Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu beton, ketapel besi, anak panah busur rakitan, sebilah pisau beserta sarungnya, serta beberapa potong pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, seluruh pelaku telah berada dalam penguasaan aparat kepolisian dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus pembunuhan Polrestabes Makassar
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.