Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Bongkar Penipuan PO Sembako Murah di Surabaya, Kerugian Capai Rp400 Juta

Polisi Bongkar Penipuan PO Sembako Murah di Surabaya, Kerugian Capai Rp400 Juta

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 13 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy

Surabaya (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok penjualan sembako murah dengan sistem purchase order (PO) yang menyasar warga di Surabaya. Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial EA diamankan setelah diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp400 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku tidak menerima barang meski telah melakukan pembayaran. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya menangkap tersangka pada 31 Maret 2026. Sejak 1 April 2026, tersangka telah menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, Meldy, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial, khususnya fitur status WhatsApp. Pelaku menawarkan program pembelian sembako dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat korban.

Dalam praktiknya, korban yang tertarik diminta menghubungi pelaku secara pribadi dan kemudian mentransfer sejumlah uang. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dana yang diterima pelaku tidak digunakan untuk memenuhi pesanan, melainkan dipakai untuk menutup transaksi lain serta kebutuhan pribadi.

Polisi mengidentifikasi modus yang digunakan sebagai skema “gali lubang tutup lubang”, di mana pelaku menggunakan dana dari korban baru untuk menutup kewajiban sebelumnya tanpa ada transaksi riil.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban berinisial TDL dengan kerugian mencapai Rp146 juta. Dalam pengembangan penyidikan, ditemukan empat korban lain, yakni RAS, DN, MM, dan BR. Total kerugian dari lima korban tersebut mencapai Rp400.010.000.

Baca Juga:  Polda Banten Tangkap Penipu Berkedok Jalur Khusus Lolos Akpol, Korban Rugi Rp1 Miliar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Suroto, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran penjualan barang dengan harga yang tidak wajar, terutama yang beredar melalui media sosial.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, khususnya yang melibatkan penawaran dengan harga di bawah standar pasar. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Penipuan Polres Tanjung Perak
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.