Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Permohonan PKPU PT Putra Patra Utama Ditolak, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tidak Sah

Permohonan PKPU PT Putra Patra Utama Ditolak, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tidak Sah

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 8 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto: dok pn-jakartapusat.go.id)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto: dok pn-jakartapusat.go.id)

Jakarta (beritajatim.id) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Putra Patra Utama (PPU) terhadap PT Patra Logistik.

Permohonan PKPU dengan nomor perkara 234/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN. Niaga.Jkt.Pst diajukan pada 12 Agustus 2024. Dalam putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh permohonan tersebut dan memerintahkan agar biaya perkara ditanggung oleh PT PPU sebagai Pemohon.

Prisma, pengacara dari Patra Logistik yang diwakili oleh kantor hukum Brawijaya Advisors Group, menyatakan bahwa putusan ini membuktikan bahwa PT Patra Logistik merupakan perusahaan yang sehat secara finansial dan selalu menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya. Patra Logistik juga telah berulang kali membawa uang tunai Rp419.551.900 sebagai bukti kesiapannya untuk membayar kewajibannya kepada PT PPU di setiap sidang yang berlangsung dari Agustus hingga September.

Namun, pembayaran tertunda karena rekening PT PPU masih dalam kondisi account freezed, sehingga pihak Patra Logistik tidak dapat melakukan transfer. Patra Logistik berharap PT PPU segera memberikan nomor rekening baru atau menyelesaikan masalah rekening tersebut.

Mitra-mitra Patra Logistik, seperti Zikri, Direktur PT Cahaya Perdana Transsalam, dan Chandra, Manager PT Mandiri Jaya Perkasa Utama, menyatakan bahwa selama ini tidak ada masalah dalam pembayaran dari Patra Logistik. Mereka juga menekankan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan masalah bisnis.

Setelah putusan ini, PT Patra Logistik akan segera melanjutkan pembayaran kepada PT PPU dan berharap dapat kembali bekerja sama dalam melayani kebutuhan energi masyarakat. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  PKPU Sesuai Putusan MK, Mardani Ali Sebut Pilkada 2024 Bakal Lebih Demokratis dan Transparan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
PKPU PN Jakarta Pusat PT Patra Logistik
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.