Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polairud Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Ilegal di Pelabuhan Laut Bobong Taliabu

Polairud Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Ilegal di Pelabuhan Laut Bobong Taliabu

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 15 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengamanan barang bukti minuman beralkohol golongan I jenis bir di Pelabuhan Laut Bobong.
Pengamanan barang bukti minuman beralkohol golongan I jenis bir di Pelabuhan Laut Bobong.

Taliabu (beritajatim.id) – Tim gabungan Markas Unit (Marnit) Polairud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Opsnal Unit Intelair Subdit Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol golongan I jenis bir di Pelabuhan Laut Bobong.

Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/8), Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Unit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud terkait adanya pengiriman minuman keras ilegal dari Luwuk, Sulawesi Tengah, menuju Bobong dengan Kapal KM. Gracelia.

“Setelah berkoordinasi dengan Komandan Marnit Polairud Taliabu, personel melakukan pengawasan intensif di Pelabuhan Bobong. Saat kapal bersandar, petugas memeriksa muatan dan menemukan 75 karung atau 150 dus berisi 1.800 botol bir yang dikemas secara tersembunyi,” ungkap Bambang.

Diketahui, muatan tersebut dikirim oleh Toko Pasifik Luwuk tanpa mencantumkan nama penerima. Polisi masih mendalami dugaan jaringan distribusi minuman keras ilegal ini.

Bambang mengapresiasi kesigapan jajarannya yang bertindak cepat sehingga upaya penyelundupan dapat digagalkan. “Polda Maluku Utara berkomitmen mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
kasus penyelundupan Polda Maluku Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.