Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Jatim Amankan 12 Orang Terkait Pesta Seks di Kota Batu

Polda Jatim Amankan 12 Orang Terkait Pesta Seks di Kota Batu

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 2 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

Surabaya (beritajatim.id) – Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek sebuah vila di Kota Batu yang diduga digunakan untuk pesta seks, Selasa (1/10/2024).

Sebanyak 12 orang diamankan, termasuk SM (31), seorang warga Malang yang diduga sebagai penyelenggara dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, polisi melakukan tindakan hingga penggerebekan,” ujar Kombes Dirmanto saat konferensi pers.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa tersangka SM mengundang 7 laki-laki dan 5 perempuan, termasuk pasangan suami-istri, untuk melakukan hubungan seks secara bergantian dalam pesta tersebut.

Bahkan, tersangka diketahui sudah dua kali mengadakan acara serupa, termasuk pesta seks threesome.

Para peserta berkomunikasi melalui grup Telegram, dengan tarif sebesar Rp825 ribu per orang untuk ikut serta. Atas perbuatannya, SM dijerat Pasal 296 KUHP terkait tindakan memfasilitasi perbuatan asusila. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Pelaku Mutilasi Uswatun Hasanah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan Terpisah
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
batu Kasus Asusila Polda Jawa Timur
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.