Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Jatim Tangkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Rp256 Miliar

Polda Jatim Tangkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Rp256 Miliar

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 19 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Jatim ungkap 997 pelaku aksi anarkis di 10 kota dengan kerugian Rp256 miliar. Ratusan tersangka kini jalani proses hukum.
Polda Jatim ungkap 997 pelaku aksi anarkis di 10 kota dengan kerugian Rp256 miliar. Ratusan tersangka kini jalani proses hukum.

Surabaya (beritajatim.id) – Polda Jawa Timur merilis hasil pengungkapan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum dalam rangkaian aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah. Hingga 16 September 2025, sebanyak 997 orang diamankan di 10 kota, terdiri dari 582 dewasa dan 415 anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 682 orang dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sementara 315 lainnya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyayangkan banyaknya remaja yang terlibat tanpa sepengetahuan orang tua. Menurutnya, hal ini harus menjadi pembelajaran bersama agar orang tua lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Data Polda Jatim mencatat aksi brutal tersebut menyebabkan 111 warga sipil luka-luka, 105 personel Polri dan 12 anggota TNI turut terluka akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya. Kerugian materi mencapai Rp256 miliar, terdiri dari Rp42,2 miliar kerugian institusi Polri dan Rp214,1 miliar milik pemerintah daerah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mencatat pengungkapan kasus terbesar berada di empat wilayah, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember. Dari ratusan tersangka yang ditetapkan, Polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari bom molotov, batu, hingga buku-buku bercorak paham anarkisme.

Di Sidoarjo, 40 orang diamankan dengan 18 ditetapkan tersangka. Aksi mereka bahkan mencoba membakar petugas dengan bensin. Di Malang, 61 orang ditangkap dengan 18 tersangka, sementara di Kediri 71 orang ditangkap dengan 49 tersangka yang terbukti menjarah hingga membawa kabur motor dinas Polisi. Sedangkan di Jember, tujuh pelaku ditangkap usai membakar tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Banten Terima Penghargaan dari BNNP Atas Kinerja P4GN

Para pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, hingga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata api dan bahan peledak. Beberapa tersangka juga terjerat UU ITE karena terbukti memprovokasi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pihaknya akan memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan. Jejak digital, menurutnya, tidak bisa dihapus dan kini menjadi salah satu bukti kunci penyidikan.

Kapolda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial dan segera melapor jika menemukan informasi yang berpotensi memicu keresahan. “Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.