Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 16 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman

Medan (beritajatim.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, sebanyak 238 kasus dengan 279 tersangka berhasil diungkap.

Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkoba bernilai lebih dari Rp52 miliar, termasuk 28,74 kilogram sabu, 41.396 butir ekstasi, 13 kilogram ganja, 34 saset Happy Water, serta 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate.

Konferensi pers atas pengungkapan ini digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8), dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, serta Kapolres Pelabuhan Belawan.

Fokus Nasional Perangi Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.

“Jumlah barang bukti yang disita setara dengan menyelamatkan sekitar 225.500 jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Jaringan Internasional Terungkap

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand. Polisi menemukan penyelundupan 28 kilogram sabu melalui Pelabuhan Belawan, yang dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan isi kemasan adalah narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Lakarsantri Surabaya, Ratusan Liter Disita Saat Ramadan

Selain itu, polisi juga mengamankan peredaran cairan vape mengandung etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumatera Utara.

Seruan untuk Masyarakat

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun premanisme. Dengan dukungan publik dan media, Polda Sumut optimistis mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Narkoba Polda Sumatera Utara
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.