Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Amankan Pasutri di Banyuwangi Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Polisi Amankan Pasutri di Banyuwangi Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 16 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko
Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko

Banyuwangi (beritajatim.id) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang anak laki-laki berusia 3 tahun.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, dan pelaku diduga merupakan pasangan suami istri (pasutri), YP dan HDI, yang merupakan ayah dan ibu tiri korban.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah ibu kandung korban, MG, melaporkan kejadian tersebut pada 6 September 2024.

MG mendapati anaknya, MSL, dalam kondisi memprihatinkan dengan luka di bagian mata, kepala, dan telinga. Dugaan kekerasan ini pertama kali diketahui oleh tetangga pelaku yang kemudian memberitahu ibu kandung korban.

“Setibanya di rumah terlapor, MG bersama beberapa saksi dan aparat desa menemukan anak dalam kondisi memar dan luka-luka,” ungkap AKP Rohman.

YP, ayah korban, berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan yang sering terjadi membuat ibu korban melaporkan hal ini ke Polsek Cluring.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko, menyatakan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

“Saat ini, ayah dan ibu tiri korban telah ditahan dan kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Suwandoko, Sabtu (14/9).

Baca Juga:  Kemen PPPA Lakukan Langkah Perlindungan pada Anak 6 Tahun di Mesuji yang Dikurung dan Dirantai Orang Tua

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kekerasan Terhadap Anak Polresta Banyuwangi Polsek Cluring
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.