Surabaya (beritajatim.id) – Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus perampokan di rumah Anis Suliana (50), seorang janda yang dirampok oleh penghuni kos saat sedang tidur di tokonya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De Fatima Ximenes, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur. Tusukan tersebut mengenai paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya,” ujar Kompol Domingos pada Kamis (4/7/2024).
Tersangka berinisial FA, asal Kedamean Gresik, telah ditangkap oleh polisi. Menurut Kompol Domingos, FA melakukan tindakan sadis tersebut karena ketahuan mencuri dompet dan HP milik korban.
“Kejadian terjadi saat kondisi sekitar sedang sepi. Anak korban mengetahui kejadian ini setelah mendengar teriakan minta tolong dari ibunya,” jelasnya.
Anak korban, yang terkejut mendengar teriakan tersebut, segera keluar untuk mengecek dan melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang. “Pelaku hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur, kemudian meloncat ke etalase, namun ketahuan oleh korban. Dalam kepanikannya, pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali,” tambah Kompol Domingos.
Mursyid, salah satu warga sekitar, menceritakan bahwa pelaku sempat dihadang oleh tetangganya, Wanto, namun berhasil menghindar setelah menendang Wanto. Pelaku akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Sawahan Surabaya yang sedang berpatroli.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan/atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang. (ang)


as a preferred source on Google




