Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Amankan Tersangka Perampokan Rumah di Kedung Anyar Surabaya

Polisi Amankan Tersangka Perampokan Rumah di Kedung Anyar Surabaya

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 5 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pelaku kejahatan
Ilustrasi pelaku kejahatan

Surabaya (beritajatim.id) – Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus perampokan di rumah Anis Suliana (50), seorang janda yang dirampok oleh penghuni kos saat sedang tidur di tokonya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya.

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De Fatima Ximenes, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur. Tusukan tersebut mengenai paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya,” ujar Kompol Domingos pada Kamis (4/7/2024).

Tersangka berinisial FA, asal Kedamean Gresik, telah ditangkap oleh polisi. Menurut Kompol Domingos, FA melakukan tindakan sadis tersebut karena ketahuan mencuri dompet dan HP milik korban.

“Kejadian terjadi saat kondisi sekitar sedang sepi. Anak korban mengetahui kejadian ini setelah mendengar teriakan minta tolong dari ibunya,” jelasnya.

Anak korban, yang terkejut mendengar teriakan tersebut, segera keluar untuk mengecek dan melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang. “Pelaku hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur, kemudian meloncat ke etalase, namun ketahuan oleh korban. Dalam kepanikannya, pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali,” tambah Kompol Domingos.

Mursyid, salah satu warga sekitar, menceritakan bahwa pelaku sempat dihadang oleh tetangganya, Wanto, namun berhasil menghindar setelah menendang Wanto. Pelaku akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Sawahan Surabaya yang sedang berpatroli.

Baca Juga:  Musrenbang RSUD Dr. Soetomo Dibuka, Pj. Gubernur Adhy Ajak Fokus Tingkatkan Pelayanan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan/atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
perampokan di Surabaya Polsek Sawahan RSUD dr Soetomo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.