Malang (beritajatim.id) — Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Dalam dua operasi terpisah, polisi berhasil membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.
Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam. Aparat menyisir sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, yang kerap digunakan warga untuk sabung ayam.
Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah peralatan seperti tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan.
“Dari keterangan warga setempat, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan agar tidak lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).
Operasi Kedua di Kecamatan Bantur
Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga menggerebek lokasi sabung ayam di area kebun tebu Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Arena tersebut berada jauh dari pemukiman warga dan berbentuk bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya.
Petugas bersama warga membongkar bangunan tersebut, mengamankan sisa kurungan ayam serta material lain, kemudian membakarnya. Polisi juga menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak terulang.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Judi
Menurut AKP Bambang Subinajar, Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak segan membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan warga,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polres Malang berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu aparat memberantas praktik perjudian di wilayah Malang Raya. Polisi juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam karena dapat menimbulkan masalah sosial maupun hukum. (tin)


as a preferred source on Google




