Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Dalami Penggunaan Pisau Buah untuk Memutilasi Perempuan Blitar

Polisi Dalami Penggunaan Pisau Buah untuk Memutilasi Perempuan Blitar

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 28 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mutilasi Ngawi
Rachmat Tri Hartanto pelaku mutilasi di Kabupaten Ngawi digelandang ke tahanan Polda Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Kasus mutilasi di Ngawi yang menimpa Uswatun Hasanah masih menyisakan teka-teki. Meski pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, telah mengakui menggunakan pisau buah untuk memutilasi korban, polisi masih mendalami kemungkinan penggunaan alat lain dalam aksi tersebut.

“Pengakuannya, tersangka menggunakan pisau buah sepanjang 20 sentimeter. Iya, dipotong di sendinya. Namun, kita masih dalami lagi kemungkinan adanya alat lain,” ungkap Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

Namun, hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur menunjukkan bahwa pisau yang diakui digunakan oleh pelaku tidak ditemukan bekas darah. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pisau tersebut telah dicuci oleh pelaku atau jika pelaku sebenarnya menggunakan alat berbeda untuk melakukan mutilasi.

“Pisau beserta sarungnya negatif darah. Kami sudah memeriksa keduanya, tapi hasilnya tetap negatif. Namun, apakah itu karena sudah dicuci atau ada faktor lain, masih kami selidiki,” jelas Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko.

Hubungan Khusus Pelaku dan Korban

Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban Uswatun Hasanah diketahui memiliki hubungan khusus dengan pelaku selama tiga tahun. Meski begitu, keduanya tidak pernah menikah secara siri.

“Jadi, antara pelaku dan korban memiliki hubungan selama tiga tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan dua anak,” kata Kombes Pol Farman.

Motif pembunuhan ini diketahui didasari oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku. Antok mengaku menyimpan dendam terhadap korban karena korban pernah mendoakan anak pertamanya menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) serta menyuruh pelaku untuk menghilangkan anak keduanya.

Baca Juga:  DPO Judi Online W88 Filipina Dipulangkan, Kelola Dana Rp1 Triliun dalam 3 Bulan

“Pembunuhan ini sudah direncanakan. Motifnya adalah cemburu dan sakit hati. Selain itu, korban juga sering memasukkan laki-laki lain ke kamar kosnya,” tutur Farman.

Kronologi dan Fakta Tambahan

Kasus ini mencuat setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di sebuah koper di Ngawi, Jawa Timur. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok yang memicu aksi keji tersebut.

Hingga saat ini, polisi terus menggali bukti-bukti baru untuk memastikan kronologi pembunuhan dan alat yang digunakan pelaku. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur dan memicu diskusi publik mengenai perlunya tindakan tegas terhadap kekerasan domestik.

Diharapkan, investigasi ini dapat segera menemukan titik terang demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. [ang/beq]

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Mutilasi Ngawi Ngawi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.