Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Blitar Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali ke Luar Jawa

Polres Blitar Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali ke Luar Jawa

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 11 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Blitar

Blitar (beritajatim.id) – Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil menggagalkan pengiriman satu truk berisi ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali yang rencananya akan dikirim ke luar Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (3/10/2024) saat petugas melakukan razia di titik pemeriksaan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Truk ekspedisi dengan nomor polisi AG 8758 RN yang mencurigakan berhasil dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 6.307 botol arak Bali yang dikemas dalam 249 karton dengan ukuran 300 ml dan 600 ml.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa pengiriman miras tersebut diatur oleh dua pelaku, yakni HS (39), seorang jasa ekspedisi dari Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, dan RS (30), sopir asal Sutojayan, Kabupaten Blitar.

“Kedua pelaku ini mencoba mengirim arak Bali untuk diperdagangkan ke luar Jawa, namun berhasil kami gagalkan,” kata AKP Momon, Selasa (10/9/2024).

Momon juga menambahkan bahwa miras tersebut diduga tidak memenuhi standar mutu pangan sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini bukan pengiriman pertama, pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” ujarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran miras ilegal ini. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polres Ogan Ilir bersama Satpol PP Ungkap Gudang BBM Ilegal di Payakabung
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Blitar miras Polres Blitar
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.