Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Jember Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Jember Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Ditangkap

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 11 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jember (beritajatim.id) – Polres Jember berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen lintas provinsi dan menangkap lima tersangka berinisial GAA (38), MWS (24), MHF (24), ZC (30), dan S (33). Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen resmi, seperti SIM, KTP, ijazah, sertifikat, buku nikah, kartu BPJS, hingga NPWP.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi persnya pada Kamis (10/10), menyebutkan bahwa pihak kepolisian mengamankan 120 dokumen palsu serta alat-alat yang digunakan untuk memalsukan dokumen. Barang bukti yang disita antara lain printer, CPU, alat pemotong, flashdisk, dan perangkat cetak lainnya.

“Dari lima pelaku, empat di antaranya berasal dari Jember, sementara satu orang lainnya berasal dari Sragen, Jawa Tengah,” ujar AKBP Bayu Pratama. Ia menjelaskan bahwa peran para pelaku berbeda-beda, mulai dari pemilik percetakan, pegawai percetakan, hingga perantara yang mencari korban yang membutuhkan dokumen palsu.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika salah satu korban melaporkan kehilangan SIM di Satpas Polres Jember. Saat diperiksa, korban ternyata belum pernah memiliki SIM yang tercatat di database resmi. Investigasi lebih lanjut mengungkap sindikat pemalsuan dokumen ini, yang telah beroperasi sejak Juni 2024.

Sindikat ini memasarkan jasanya melalui media sosial, dengan cakupan korban yang meluas hingga Kalimantan Barat, Banten, dan NTB. Biaya yang dipatok berkisar antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000, tergantung jenis dokumen yang dipesan.

Baca Juga:  Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Hari UMKM Nasional 2024

Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat, serta Pasal 55 dan 56 KUHP yang mengatur tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polres Jember
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.