Jember (beritajatim.id) – Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite kembali terungkap di wilayah Kabupaten Jember. Aparat kepolisian dari Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di salah satu SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama tim Resmob Timur melakukan pemantauan intensif di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis Suzuki Carry yang melakukan pengisian pertalite secara berulang pada Minggu (13/4/2026) malam. Setelah keluar dari area SPBU, kendaraan tersebut langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite. Selain itu, kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi dengan peralatan tambahan seperti pompa air dan selang khusus yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM secara ilegal.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Jember guna menjalani proses penyidikan. Kanit Tipidter Polres Jember, Harry Sasono, menyatakan bahwa modus yang digunakan menunjukkan adanya perencanaan dalam praktik penimbunan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap distribusi energi bagi masyarakat yang berhak. Praktik seperti ini dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan BBM di lapangan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan koordinasi bersama jaksa penuntut umum.
Polres Jember memastikan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan energi tetap tepat sasaran serta melindungi kepentingan masyarakat luas. (tin)


as a preferred source on Google




