Kediri (beritajatim.id) – Polres Kediri Kota dan Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku perampokan bersenjata yang telah meresahkan warga. Tersangka ditangkap Kamis (5/9/2024) malam.
Dua pelaku perampokan, Tri Zudhi Aprilianto (29) asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, dan Wildan Aprilino Islachi (29) asal Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, ditangkap setelah menjadi buronan selama seminggu.
Mereka terlibat dalam perampokan minimarket di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, dan di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri.
Setelah melarikan diri ke luar kota, polisi berhasil melacak mereka dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kedua pelaku ditangkap di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, saat bersembunyi di rumah orang tua Tri.
Kapolres Kediri Kota menggelar konferensi pers pada Jumat (6/9/2024) untuk mengungkap lebih lanjut perampokan yang terjadi di Indomaret, Jalan Raung, Kelurahan Banjarmlati, pada 30 Agustus 2024.
Dalam aksi tersebut, Tri membawa parang dan Wildan menggunakan pistol mainan, mengancam karyawan untuk membuka brankas dan merampas uang.
Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi parang, sepeda motor Honda PCX, HP Oppo F11 Pro, serta barang pribadi lainnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, menegaskan bahwa keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. (ang/hdl)


as a preferred source on Google




