Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Kediri Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket, Ada yang Bawa Pistol Mainan

Polres Kediri Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket, Ada yang Bawa Pistol Mainan

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 7 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Kediri Kota dan Polres Kediri saat memberikan penjelasan tentang aksi perampokan di minimarket Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, serta di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri.
Polres Kediri Kota dan Polres Kediri saat memberikan penjelasan tentang aksi perampokan di minimarket Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, serta di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri.

Kediri (beritajatim.id) – Polres Kediri Kota dan Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku perampokan bersenjata yang telah meresahkan warga. Tersangka ditangkap Kamis (5/9/2024) malam.

Dua pelaku perampokan, Tri Zudhi Aprilianto (29) asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, dan Wildan Aprilino Islachi (29) asal Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, ditangkap setelah menjadi buronan selama seminggu.

Mereka terlibat dalam perampokan minimarket di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, dan di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri.

Setelah melarikan diri ke luar kota, polisi berhasil melacak mereka dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kedua pelaku ditangkap di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, saat bersembunyi di rumah orang tua Tri.

Kapolres Kediri Kota menggelar konferensi pers pada Jumat (6/9/2024) untuk mengungkap lebih lanjut perampokan yang terjadi di Indomaret, Jalan Raung, Kelurahan Banjarmlati, pada 30 Agustus 2024.

Dalam aksi tersebut, Tri membawa parang dan Wildan menggunakan pistol mainan, mengancam karyawan untuk membuka brankas dan merampas uang.

Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi parang, sepeda motor Honda PCX, HP Oppo F11 Pro, serta barang pribadi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, menegaskan bahwa keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. (ang/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Operasi Tumpas
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kasus Perampokan di Kediri Polres Kediri Polres Kediri Kota
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.