Kediri (beritajatim.id) – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap 14 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Dari 14 tersangka, empat di antaranya merupakan residivis dan satu lainnya adalah seorang perempuan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Senin (23/9/2024), bahwa operasi ini mengungkap tujuh kasus, lima di antaranya merupakan non-target operasi, sementara dua kasus lainnya masuk dalam target operasi.
Dari tujuh kasus tersebut, tiga merupakan kasus narkotika dan empat kasus lainnya terkait obat keras berbahaya (okerbaya).
Operasi ini melibatkan beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Kota Kediri, Mojoroto, Pesantren, Mojo, dan Semen di Kabupaten Kediri. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 156,63 gram sabu-sabu, 121.350 butir pil dobel L, dan 6.750 butir pil kuning berlogo DMP.
Selain itu, juga diamankan 13 ponsel, 3 alat hisap, 4 timbangan, dan uang tunai sebesar Rp 630 ribu.
AKBP Bramastyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam operasi ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di wilayahnya. (tin/hdl)


as a preferred source on Google




