Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Mojokerto Temukan Molotov Saat Amankan Dua Gangster yang Tawuran di Kelurahan Bloto

Polres Mojokerto Temukan Molotov Saat Amankan Dua Gangster yang Tawuran di Kelurahan Bloto

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 19 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Mojokerto (beritajatim.id) – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menangkap dua kelompok gangster yang terlibat dalam tawuran di Kelurahan Bloto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Insiden tersebut dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial.

Dalam konferensi pers di Aula Gajah Mada Polresta Mojokerto, Jumat (18/10/2024), Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rudy Zeny menjelaskan bahwa tawuran terjadi antara kelompok All Star Gangster Mojokerto dan Timur Gangster dari Jombang. Kedua kelompok sepakat bertemu di lokasi yang telah ditentukan untuk bertarung.

Timur Gangster Jombang datang dengan enam anggota, membawa senjata tajam berupa dua clurit panjang dan satu clurit sedang. Sementara, All Star Gangster Mojokerto tiba dengan 20 anggota dan membawa berbagai senjata, termasuk clurit besar, pedang, besi beton, molotov, kayu balok, dan bambu.

Setibanya di lokasi, kelompok All Star langsung melakukan penyerangan terhadap Timur Gangster, mengakibatkan tiga anggota dari Timur Gangster mengalami luka bacok. Mereka terpaksa melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan dua handphone, yang rencananya akan dijual oleh para pelaku, namun berhasil diamankan polisi terlebih dahulu.

Polisi telah mengamankan tiga pelaku, yaitu WR alias Gembot, CG alias Truss, dan satu pelaku lainnya yang masih buron, NG. Korban tawuran adalah AH, GY, dan ME, semuanya berasal dari Jombang. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Organisasi Cipayung Jayapura Desak Polisi Ungkap Pelaku

Barang bukti yang berhasil disita antara lain tujuh unit handphone, dua sepeda motor, dua bilah clurit, satu pedang, satu batang besi beton, dan dua botol molotov. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Gangster Molotov Polres Mojokerto
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.