Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Empat Pelaku

Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Empat Pelaku

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 7 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku tawuran di TKP
Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku tawuran di TKP

Surabaya (beritajatim.id) – Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil meringkus empat remaja yang terlibat tawuran pada Rabu pagi sekitar pukul 06.48 WIB. Penangkapan dilakukan berkat patroli siber yang mendeteksi siaran langsung tawuran di Instagram.

Empat remaja yang ditangkap adalah AH (17) dari Jalan Bulak Banteng Wetan, DS (20) dari Jalan Ploso, SY (20) dari Jalan Sidodadi Kulon, dan IA (21) dari Jalan Tambak Wedi Baru.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menjelaskan bahwa anggota Respatti segera menuju lokasi siaran langsung di sekitar Makam Rangkah.

“Tim Respatti mengetahui lokasi mereka live streaming dan langsung mendatangi lokasi tersebut di sekitar Makam Rangkah,” ujar Teguh.

Saat tiba di lokasi, tim Respatti melihat seorang remaja melarikan diri, diikuti oleh tiga remaja lain yang kabur dengan motor sambil memegang celurit.

Setelah pengejaran melalui beberapa kawasan seperti Makam Rangkah, Sidotopo, Sunan Ampel, Undaan, Tugu Pahlawan, Dupak, Kalianak, dan Osowilangun, keempat remaja tersebut berhasil diamankan.

Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Benowo bersama barang bukti berupa sebilah celurit, petasan, bendera, lima unit ponsel, dan satu motor.

Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, mengungkapkan bahwa keempat remaja tersebut tergabung dalam grup Spontan.Sby.

“Mereka mengaku mengikuti grup bernama Spontan.Sby. Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tandasnya. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Polisi Ringkus Tersangka Curanmor 9 TKP di Surabaya yang Kabur ke Kalimantan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polrestabes Surabaya tawuran
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.