Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Teddy AHTeddy AH Hukum & Kriminal 19 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali.

Jimbaran (beritajatim.id) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila mewah di kawasan Jimbaran, Bali.

Total barang bukti yang disita mencapai nilai 1,521 triliun Rupiah, menyelamatkan sekitar 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen kuat Polri dalam memerangi narkoba.

“Ini adalah kasus pertama laboratorium hashish di Indonesia. Kami akan terus memerangi peredaran narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Barang Bukti dan Modus Operasi

Dari lokasi, Polri menyita barang bukti berupa 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan Bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.

Laboratorium ini diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri. Jaringan ini menggunakan pods system yang umumnya dipakai untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini sangat canggih dan menyasar generasi muda melalui tren teknologi. Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap perangkat semacam ini,” jelas Komjen Wahyu.

Jaringan Internasional dan Rencana Edaran Besar

Laboratorium ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM, yang saat ini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan diedarkan secara besar-besaran menjelang Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Baca Juga:  Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Ganja 140 Kilogram Lebih, Tiga Tersangka Diringkus

Dalam operasi ini, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA telah diamankan. Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Hukuman maksimal yang diancamkan adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar Rupiah. Mereka juga dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang jika terbukti melakukan pencucian uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Dalam kesempatan itu Komjen Wahyu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan masyarakat dan stakeholder terkait, kami optimis Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tuturnya.

Pengungkapan jaringan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Bareskrim Polri Kasus Narkoba
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.