Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polri Bongkar Sindikat Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Jaringan Internasional

Polri Bongkar Sindikat Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Jaringan Internasional

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Hukum & Kriminal 20 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers di Mabes Polri terkait pemberantasan judi online
Konferensi pers di Mabes Polri terkait pemberantasan judi online

Jakarta (beritajatim.id) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar judi online yang melibatkan situs-situs berskala nasional dan internasional.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengumumkan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Tiga situs utama yang terungkap adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus Pertama: Situs H5GF777

Dalam kasus ini, dua tersangka, MIA dan AL, ditetapkan sebagai pengelola. AL diketahui menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polisi menyita aset senilai Rp47 miliar dari berbagai rekening dan penyedia jasa pembayaran.

Kasus Kedua: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs serta pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ diketahui sering bolak-balik Jakarta-Kamboja untuk merekrut dan melatih pelaku sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan. Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Baca Juga:  Siber Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Pengelola Ditangkap

Kasus Ketiga: Situs Agen 138

Dalam jaringan ini, tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW berhasil diamankan, sementara KK, yang diduga sebagai otak jaringan, masih buron. Polisi terus melacak aliran dana jaringan ini, termasuk kaitannya dengan aset seperti Hotel Arus yang telah disita.

Operasi ini mendapat dukungan dari Kemenkopolkam, PPATK, Ditjen Imigrasi, KomDigi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyebutkan pihaknya telah menganalisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi aliran dana dan pelaku.

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menambahkan bahwa timnya terus memblokir dan men-takedown situs judi online yang bermunculan kembali dengan domain berbeda.

“Kami juga mengedukasi masyarakat melalui literasi digital agar tidak terjebak dalam praktik judi daring,” jelasnya.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberikan penuntutan maksimal dalam kasus ini.

“Kami memastikan penuntutan dilakukan secara adil untuk memberikan efek jera, mencegah disparitas hukuman, dan mengamankan aset negara,” kata Agus Sahat,

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya langkah tegas ini untuk menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara. “Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menyelamatkan ruang digital Indonesia,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan sinergi lintas lembaga dan komitmen kuat, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya, melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
judi online
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.