Mojokerto (beritajatim.id) – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, kembali menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (15/9/2024).
Penggerebekan ini dilakukan setelah masyarakat setempat melaporkan keresahan mereka terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Jetis, Kompol Nanang Sujianto, S.H., memimpin langsung operasi tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan masyarakat yang terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Meski begitu, polisi tetap membongkar dan membakar arena yang diduga digunakan untuk aktivitas judi tersebut.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian. Kami membongkar dan membakar lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam,” ujar Kompol Nanang.
Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Mojokerto, khususnya dalam menanggapi keresahan warga terkait praktik perjudian. (tin/hdl)


as a preferred source on Google




