Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar secara menyeluruh jaringan sindikat perdagangan bayi ke Singapura yang kini tengah diusut oleh Polda Jawa Barat. Ia menilai, semakin banyaknya tersangka yang ditetapkan menjadi bukti bahwa praktik ini melibatkan banyak pihak yang terorganisir.
“Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura,” ujar Sahroni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (17/7).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh Polri dan memerlukan dukungan dari otoritas Singapura. Ia pun mendorong Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk aktif berkoordinasi dengan pihak luar negeri.
“Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Bisa jadi justru orang Indonesia yang mengendalikan dari luar,” tambahnya.
Sudah 25 Bayi Jadi Korban
Kasus yang diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar ini telah menyeret 13 tersangka dan berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dikirim ke Singapura. Namun demikian, polisi mengungkap bahwa sejak 2023, sedikitnya 25 bayi telah menjadi korban dari jaringan ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memburu tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga buronan tersebut diduga memiliki peran penting dalam jaringan, mulai dari agen adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi.
“Bahkan penjualan dimulai sejak bayi masih dalam kandungan. Ada yang berperan sebagai penampung, perawat, pembuat dokumen, dan pengirim,” kata Hendra.
DPO Diduga Pemodal Utama
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa salah satu dari tiga DPO yang diburu merupakan pemodal utama sindikat ini. Orang tersebut diduga membiayai seluruh operasi, mulai dari merekrut atau membeli bayi dari ibu kandung, hingga perawatan pasca kelahiran.
“Perawatan selama tiga bulan dibayar Rp2,5 juta. Setelah itu bayi dibawa ke Pontianak untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu, lalu dikirim ke Jakarta, dan diterbangkan ke Singapura,” ungkap Surawan.
Dia menambahkan, alur pembayaran dan keterlibatan pihak-pihak di Singapura masih ditelusuri, namun diyakini erat terkait dengan para buronan yang saat ini belum tertangkap.
“Jika mereka berhasil diamankan, maka skema keseluruhan akan dapat diungkap secara lebih rinci,” tandasnya. (ted)


as a preferred source on Google




