Garut (beritajatim.id) – Polsek Cibalong, Polres Garut, berhasil menangkap DJ (32), seorang pria asal Kabupaten Bandung yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Siti Oktaviana.
Tersangka diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban di Buah Batu, Bandung.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani, menjelaskan bahwa insiden tragis tersebut terjadi pada Rabu (11/9) di Jalan Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu.
DJ yang merupakan suami korban, melakukan pemukulan berulang kali pada bagian wajah, hidung, bibir, dan rahang korban. Setelah itu, DJ juga diduga menikam korban sebanyak tujuh kali di bagian pinggang dan punggung, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, tersangka DJ melarikan diri ke arah Garut. Pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Polres Garut untuk menangkap pelaku. Akhirnya, DJ berhasil diamankan di Pantai Cibako, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Buah Batu, Polrestabes Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Irwandani. (ang/hdl)


as a preferred source on Google




