Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Tiga Remaja Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Tiga Remaja Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 26 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kombes Syahduddi saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Syahduddi saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat

Jakarta (beritajatim.id) – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka, AAYA (15), ISE (24), dan RB (22), dalam kasus penyiraman air keras yang melukai dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

Insiden ini terjadi saat petugas membubarkan tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/9/2024).

Dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/9/2024), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam serangan tersebut.

AAYA, yang masih di bawah umur, merupakan pelaku utama yang menyiramkan campuran asam sulfat dan HCL ke arah polisi. Sementara ISE dan RB membantu dengan menyiapkan bahan-bahan berbahaya tersebut.

Serangan ini menyebabkan cedera pada Bripda Muhammad Zulfan dan Bripda Gerald D’Hargado, yang sedang berpatroli bersama 15 anggota lainnya. Ketika mencoba membubarkan tawuran, sekelompok remaja melarikan diri namun kembali menyerang dengan menyiram air keras menggunakan gayung.

Usai penyelidikan dan interogasi, polisi berhasil menangkap sepuluh orang. Dari jumlah tersebut, tiga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 214 KUHP dan Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (ang/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Aktor Berinisial AA Diamankan Polres Metro Jakarta Barat Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Air Keras Jakarta Barat Polres Metro Jakarta Barat tawuran
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polresta Malang Kota mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan menyita 3,2 kg sabu dan 2.480 butir ekstasi serta menangkap dua kurir.

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.