Lumajang (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas menanggapi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lumajang. Personel Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim dikerahkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu para pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan tim khusus ini untuk mempercepat proses pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat.
“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Dalam sepekan terakhir, sejumlah aksi curanmor terjadi di Lumajang, bahkan beberapa di antaranya berlangsung dalam waktu berdekatan. Salah satu korban adalah dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di kantor desa.
Kombes Jules menegaskan, tim gabungan akan bekerja tanpa kenal waktu. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk 12 pelaku komplotan curanmor dari empat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Namun, kelompok yang kini diburu diduga merupakan sindikat berbeda yang beraksi di wilayah Lumajang. (ang/hdl)


as a preferred source on Google




